Aktivis lingkungan hidup mempertanyakan komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga kelestarian lingkungan, yang selama ini menjadi sorotan
BOGOR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mencabut izin dan membongkar objek-objek yang bermasalah, termasuk Taman Safari Indonesia.
Desakan ini muncul setelah Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan evaluasi terhadap objek-objek yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk dicabut izinnya.
Aktivis lingkungan hidup mempertanyakan komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga kelestarian lingkungan, yang selama ini menjadi sorotan.
Ferry Widodo, Manager Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat Eksekutif Nasional WALHI, menegaskan bahwa pernyataan Bupati tersebut justru memperlambat proses penyelamatan lingkungan di Kabupaten Bogor.
“Intinya jangan memperlambat proses, kalau memang sudah disegel dan akan dievaluasi, segerakan prosesnya dan harus terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana evaluasi yang sedang dilakukan,” kata Ferry, Selasa (15/7/2025).
WALHI Nasional telah lama mengingatkan pemerintah untuk menghentikan alih fungsi lahan yang masif dan ilegal di kawasan ini. Hal ini berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan, seperti banjir dan longsor yang sering terjadi akibat berkurangnya daya serap air tanah dan deforestasi.
“Kementerian Lingkungan Hidup sudah memberikan surat rekomendasi untuk mencabut izin 33 objek yang melanggar aturan lingkungan, bahkan sebagian sudah disegel. Namun, Pemkab Bogor masih dalam tahap kajian dan evaluasi, sehingga pembongkaran dan pencabutan izin belum sepenuhnya dilakukan,” ungkapnya.
Ferry menambahkan bahwa kajian dan evaluasi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda tindakan nyata.
“Alih fungsi lahan di kawasan yang masuk zona lindung dan resapan air secara terus menerus justru memperparah kerusakan ekologis dan meningkatkan risiko bencana,” tegasnya.
Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh, termasuk penegakan aturan perizinan, pembongkaran bangunan ilegal, serta pengawasan ketat agar tidak ada kesalahan administrasi yang berlarut-larut.
Pemerintah juga harus transparan dan akuntabel dalam proses ini agar tidak terkesan membiarkan perusakan lingkungan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan, “Kami masih melakukan evaluasi dan kajian beberapa objek yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk dicabut izinnya, salah satunya Taman Safari Indonesia,” saat berbicara kepada wartawan, Sabtu (12/7) kemarin.
Menanggapi hal ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, meminta Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor untuk memperhatikan persetujuan lingkungan di kawasan Puncak. Hanif juga meminta Bupati Bogor agar mencabut izin sembilan objek yang telah disegel pihaknya.
Dari 33 objek yang disegel karena melanggar aturan lingkungan, sudah ada empat yang memasuki masa pembongkaran. Pihaknya telah menyiapkan surat ulang satu minggu untuk dilakukan pembongkaran tersebut.





