Setelah Pembangunan Masjid Agung Margonda Dibatalkan, Kini Masjid Tertua di Depok Mau Digusur

Setelah Pembangunan Masjid Agung Margonda Dibatalkan, Kini Masjid Tertua di Depok Mau Digusur

Setelah pembatalan rencana pembangunan Masjid Agung di Margonda, kini masjid yang telah menjadi bagian dari sejarah Kota Depok ini dipastikan akan digusur dan dipindah ke lokasi lain

DEPOK – Masjid Jami Al-Istiqomah yang berlokasi di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, merupakan masjid pertama dan tertua di Kota Depok, Jawa Barat.

Masjid Jami Al-Istiqomah berdiri di atas lahan wakaf seluas 1.020 meter persegi, luas bangunan masjid mencapai 400 meter persegi dan sisanya merupakan lahan untuk makam.

Pada 2008, masjid tersebut sudah nyaris digusur lantaran kepentingan proyek pemerintah pusat berupa pelebaran Jalan Raya Sawangan. Namun, hal itu tidak kejadian.

Bacaan Lainnya

“Tidak hanya bangunan saja yang bersejarah, tapi peninggalan bedug serta batu pondasi awal masjid berdiri hingga sekarang masih ada dan terawat. Selain itu hari tertentu seperti 1 Muharram, 10 Muharram bahkan setiap hari Kamis peziarah asal luar Depok seperti Madura Jawa Tengah selain penduduk lokal pada datang untuk ngaji,” ungkap Pengurus Masjid Jami Al-Istiqomah, Mujeti (56), seperti dilansir poskota, Maret 2024 lalu.

“Masih belum jelas dan kontroversi antara dibongkar atau tidak masjid ini. Sebagai pengurus berharap masjid tertua di Depok ini dapat dilestarikan serta masih dapat digunakan untuk beribadah bagi warga Kota Depok,” tambahnya kala itu.

Jejak Peninggalan Sunan Gunung Jati di Depok

Bagi masyarakat kota Depok, Masjid Jami Al Istiqomah bukan sekadar tempat ibadah semata. Mereka meyakini, masjid berlokasi di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, memiliki keterikatan dengan salah satu Wali Songo.

Ketua Dewan Kehormatan Masjid (DKM) Masjid Jami Al Istiqomah Suganda beberapa waktu lalu menjelaskan masjid tersebut merupakan jejak peninggalan Sunan Gunung Jati. Usianya sekira 192 tahun.

Salah satu bukti peninggalan Sunan Gunung Jati, kata Suganda, bedug di sisi utara masjid sudah berusia tua.

Hal itu diyakininya dari bentuk yang sederhana serta ukuran yang tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan pembuatan bedug modern.

“Ini bedug dari Cirebon yang dibawa Sunan Gunung Jati. Cerita ini sudah saya dapatkan sejak saya masih kecil. Masjid ini berkaitan kisah dengan sejarah Sumur 7 Kramat Beji. Memang (literatur) tidak ada. Tapi kami tetap meyakini cerita yang terus didaraskan oleh orang-orang tua kami,” katanya seperti dilansir viva.co.id, Maret 2024 lalu.

Pemkot Depok Pastikan Masjid Jami Al-Istiqomah Digusur

Saat ini, di era kepemimpinan Wali Kota Supian Suri yang sebelumnya telah membatalkan rencana pembangunan Masjid Agung di Margonda, masjid yang telah menjadi bagian dari sejarah Kota Depok ini dipastikan akan digusur dan dipindah ke lokasi lain.

Hal tersebut diperjelas Lurah Mampang, Darmawansyah, yang menjelaskan bahwa saat ini fokus utama adalah menyelesaikan administrasi terkait pengadaan lahan.

“Insya Allah, proses pengadaan lahan untuk relokasi masjid ini akan segera dilaksanakan. Tahun ini, kami akan fokus pada pengadaan lahan, dan pembangunan fisik masjid diperkirakan bisa dimulai pada 2026,” katanya kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Langkah ini disebut merupakan bagian dari kebijakan Wali Kota Depok Supian Suri untuk menata ulang kawasan tersebut yang sebelumnya juga membatalkan rencana pembangunan Masjid Agung Margonda.

Darmawansyah menambahkan bahwa ada dua opsi untuk pembangunan fisik masjid setelah relokasi. Opsi pertama adalah hibah, di mana Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) akan membangun masjid secara mandiri.

Opsi kedua adalah pembangunan oleh pemerintah kota, yang akan melibatkan Pemkot Depok dalam prosesnya. Dalam hal ini, DKM akan menerima kunci dan fasilitas masjid yang telah selesai dibangun.

“Saat ini Dinas terkait masih fokus pada pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Sawangan. Setelah itu, pengadaan lahan untuk Masjid Al Istiqomah menjadi prioritas. Proses administrasi hampir selesai, dan dalam waktu dekat, akan mengundang audiensi dengan pemilik lahan di sekitar masjid,” tambah Darmawansyah.

Terkait harga pembebasan lahan, Darmawansyah memastikan bahwa taksiran harga sudah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses verifikasi dan validasi administrasi sudah selesai. Kami tinggal menunggu audiensi dengan calon penjual tanah untuk membahas harga yang sesuai. Jika semua berjalan lancar, pembebasan lahan dapat segera dilakukan,” ujarnya.

 

Pos terkait