Fraksi PKS DPRD Kota Depok menyoroti setidaknya enam poin pada Raperda Perubahan APBD 2025.
DEPOK – Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Bambang Sutopo.
Fraksi PKS memandang bahwa proses pembahasan dan penetapan perubahan APBD semestinya dilaksanakan dalam waktu yang memadai dan tidak terkesan terburu-buru. Jangan sampai terjadi perubahan dan pergeseran alokasi anggaran anggaran yang tidak sempat dicermati secara seksama, dan atau minim kajian yang berbasis data lapangan dan referensi aturan serta prosedur yang berlaku.
Pada dasarnya Fraksi PKS mendukung setiap perubahan dan alokasi anggaran pada APBD yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Depok. Namun di sisi lain, Fraksi PKS juga menyampaikan nota keberatan (Minderheit Nota) atas beberapa isu pergeseran alokasi anggaran sebagai berikut:
Penghapusan Alokasi Belanja untuk Pembangunan Masjid di Margonda
Fraksi PKS secara lugas menyampaikan keberatannya atas pergeseran ini, karena pembangunan masjid merupakan
rekomendasi para Ulama dan menjadi kebutuhan umat dan mayoritas warga Depok.
Margonda sebagai pusat keramaian dinilai membutuhkan masjid yang representatif untuk mendukung sarana ibadah.
Penghapusan Program Santunan Kematian untuk Warga Miskin
Fraksi PKS menyebut penghapusan Santunan Kematian bagi Warga Miskin adalah kebijakan yang sangat tidak pro-rakyat kecil.
Program ini selama ini menjadi simbol kehadiran negara pada saat warga mengalami kedukaan, dan memiliki nilai sosial yang kuat serta mendapat pengakuan dan penghargaan Anugerah Paritrana karena Depok dinilai konsisten dalam pengelolaan program jaminan sosial dan jaminan kematian warga tidak mampu.
Penyelenggaraan RSSG (Rintisan Sekolah Swasta Gratis)
Fraksi PKS mendukung prinsip pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui program Sekolah Swasta Gratis. Namun pelaksanaan program ini hedaknya berbasis perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan.
Fraksi PKS mencatat minimnya persiapan pelaksanaan program ini, dari sisi prosedur pendaftaran, kesiapan SDM Tenaga Pengajar/Guru dan Administrasi, serta fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah mitra.
Dampaknya adalah, sebagian sekolah mitra kelebihan siswa, sementara sekolah swasta lain kekurangan murid, yang mengancam keberlangsungan pendidikan swasta.
Wacana Penghentian Program UHC (Berobat Gratis dengan KTP)
Fraksi PKS menolak tegas wacana ini, dengan alasan beban belanja tinggi dan sebagainya.
PKS menilai, UHC sangat dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga Depok. Untuk itu Fraksi PKS mendesak agar program UHC bisa terus berlanjut di Kota Depok.
Rencana Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan Enggram
Fraksi PKS menilai kebijakan ini perlu dikaji kembali dari berbagai sisi dan dibahas secara intens dengan berbagai stakeholder, termasuk rapat konsultasi dan koordinasi dengan Komisi C DPRD bidang Pembangunan Infrastruktur.
Kekhawatirannya adalah rogram ini tidak menjadi solusi kemacetan di Sawangan, tapi justru menimbulkan masalah baru seperti konflik lahan dan titik kemacetan baru di ruas Jalan Enggram dan Jalan Pemuda.
Perluasan Areal Lahan TPA Cipayung untuk Pembangunan PLTSa
Fraksi PKS menilai pengalaman kegagalan Integrated Solid Waste Management Project (ISWMP) harus jadi pelajaran.
Diperlukan terobosan mandiri seperti teknologi pengolahan sampah modern dan edukasi masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya, yang lebih berpijak pada kapasitas fiskal daerah. Bukan hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.
Selain catatan keberatan di atas, Fraksi PKS juga mendorong dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebagai lembaga koordinasi lintas OPD terkait, yang disiapkan untuk memberikan peringatan dan mitigasi dini serta respon cepat pada wilayah rawan bencana.
Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan bencana tidak hanya bersifat reaktif, tapi juga preventif dan antisipatif.