Peran Ekonomi Syariah dalam Mendorong Kesejahteraan Sosial di Era Modern

Ekonomi syariah bukan hanya sekadar sistem keuangan berbasis agama, tetapi merupakan sistem ekonomi yang menyeluruh

DEPOKPOS – Mengapa ekonomi syariah semakin relevan di era modern? Di tengah era modern yang ditandai oleh kemajuan teknologi, globalisasi ekonomi, dan perubahan sosial yang dinamis, ketimpangan ekonomi masih menjadi masalah utama. Sistem kapitalisme yang mednominasi kerap melahirkan jurang anatar kaya dan miskin. Disinilah ekonomi syariah hadir sebagai solusi alternatif yang menekankan nilai keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan.

Ekonomi syariah bukan hanya sekadar sistem keuangan berbasis agama, tetapi merupakan sistem ekonomi yang menyeluruh. (dan inklusif.) Berlandaskan nilai Islam seperti keadilan (adl), kebersamaan (ukhuwah), dan tanggung jawab sosial (maslahah), ekonomi syariah mampu menawarkan pendekatan yang berbeda dalam menciptakan kemakmuran

Larangan riba, praktik spekulasi, dan eksploitasi ekonomi menjadi ciri khas utama. Sebaliknya, distribusi kekayaan dilakukan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Tidak heran, pertumbuhan lembaga keuangan syariah, industri halal, serta wakaf produktif menjadi bukti nyata meningkatnya minat globar terhadap sistem ini.

Bacaan Lainnya

Artikel ini akan membahas bagaimana ekonomi syariah berperan dalam menciptakan kesejahteraan sosial di tengah tantangan ekonomi kontemporer, serta sejauh mana penerapan prinsip-prinsip syariah dapat menjadi solusi dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

1. Prinsip-Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Sebelum membahas lebih jauh, penting memahami prinsip dasar ekonomi syariah yang menjadi landasan seluruh aktivitas keuangan dan bisnis:

• Larangan riba (bunga) untuk mencegah ketimpangan sosial dan eksploitasi.
• Transaksi halal dan thayyib (baik dan sah) yang menjaga etika, kualitas dan keberkahan.
• Bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) yang berbasis kemitraan, bukan peminjaman konvensional.
• Larangan spekulasi dan ketidakpastian (gharar dan maysir) untuk mendorong kepastian dan keadilan dalam bisnis.

Prinsip-prinsip ini menjadikan ekonomi syariah lebih etis, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial, bukan sekadar keuntungan materi.

2. Peran Lembaga Keuangan Syariah

Lembaga keuangan syariah seperti bank syariah, BMT (Baitul Maal wat Tamwil), fintech syariah, dan pegadaian syariah berperan besar dalam meningkatkan inklusi keuangan. Mereka menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses bank konvensional seperti petani, pedagang kecil, dan pelaku UMKM.

Salah satu keunggulan sistem ini adalah skema pembiayaan berbasis bagi hasil (profit-loss sharing). Pemodal dan pengelola usaha berbagi risiko dan keuntungan secara proposional. Hal ini jauh lebih adil dibandingkan bunga pinjaman konvensional.

Selain itu, produk seperti murabahah (jual beli) dan ijarah (sewa) menawarkan transparansi, sehingga kedua belah pihak merasa diuntungkan.

3. Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf sebagai Alat Distribusi Sosial

Salah satu kekuatan terbesar dalam ekonomi syariah adalah instrumen ZISWAF:

• Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, berfungsi seperti pajak namun bernilai spritual.
• Infak dan sedekah bersifat sukarela tetapi sangat dianjurkan untuk memperkuat solidaritas sosial.
• Wakaf memiliki potensi luar biasa dalam pembangunan sosial jangka panjang, terutama jika dikelola secara produktif misalnya untuk pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

Contoh nyata adalah wakaf tunai yang dikelola untuk membiayai rumah sakit syariah atau beasiswa pendidikan. Sistem ZISWAF ini telah terbukti efektif dalam mengurangi kemiskinan dan membangun ketahanan sosial.

4. Ekonomi Syariah dan Kesejahteraan UMKM

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan tulang punggung ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, banyak yang terkendala dakses modal dan akses pasar. Ekonomi syariah hadir dengan solusi nyata, anatar lain:

• Pembiayaan mikro syariah tanpa bunga yang memudahkan pengusaha kecil untuk berkembang.
• Pendampingan bisnis berbasis syariah, bukan hanya pemberian modal.
• Platform e-commerce halal yang membantu produk UMKM menjangkau konsumen global.

Sejumlah lembaga keuangan mikro syariah telah berhasil meningkatkan taraf hidup pedagang kecil di daerah pedesaan maupun perkotaan melalui model koperasi syariah yang transparan dan adil.

5. Peran Teknologi Digital dalam Ekonomi Syariah

Transformasi digital membuka peluang besar bagi keuangan syariah modern untuk berkembang lebih cepat dan menjangkau lebih luas. Inovasi teknologi yang mendukung antara lain:

• Fintech Syariah seperti peer-to-peer lending syariah, zakat digital, dan crowdfunding halal.
• Blockchain untuk zakat dan wakaf, yang menjamin transparansi dan efisiensi pengelolaan dana sosial.
• E-wallet dan pembayaran digital halal yang membantu generasi muda tetap taat prinsip syariah dalam aktivitas keuangannya.

Digitalisasi membuat ekonomi syariah lebih inklusif, efisiensi, dan mampu menjangkau generasi muda.

6. Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah

Meskipun potensinya besar, ekonomi syariah menghadapi sejumlah tantangan:

• Minimnya literasi masyarakat tentang konsep dan praktik ekonomi syariah.
• Kurangnya tenaga ahli dan sumber daya manusia profesional di sektor ekonomi syariah.
• Regulasi yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem konvensional.
• Stigma bahwa ekonomi syariah hanya untuk umat Islam, padahal nilai-nilainya bersifat universal.

Maka, solusinya adalah diperlukan strategi pengembangan ekonomi syariah berbasis edukasi, riset, dan kolaborasi antar sektor agar mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan prinsip dasarnya.

Kesimpulan

Ekonomi syariah bukan hanya soal transaksi halal, melainkan sistem yang menjunjung tinggi keadilan, solidaritas, dan keberlanjutan. Dengan zakat, wakaf, lembaga keuangan syariah, dan inovasi digital, sistem ini mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan kesejahteraan sosial.

Jika literasi masyarakat ditingkatkan dan regulasi diperkuat, ekonomi syariah berpotensi menjadi model ekonomi masa depan yang inklusif, berkeadilan, dan membawa keberkahan bagi seluruh umat manusia.

Fatiya Muthmainnah
Mahasiswi IAI SEBI

Pos terkait