BOGOR – Kebijakan penghentian operasional sementara Biskita Transpakuan selama 30 hari menuai kecaman keras dari Pimpinan DPRD Kota Bogor. Wakil Ketua I, Rusli Prihatevy menyampaikan rasa geram dan kekecewaan yang mendalam atas kebijakan tersebut, yang menurutnya dilakukan tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak DPRD.
“Kami merasa sangat dikejutkan dan kecewa,Pemberhentian operasional Biskita Transpakuan ini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap masyarakat, terlebih di momen liburan seperti saat ini. Hal ini semakin mempertegas kekecewaan kami karena keputusan ini diambil tanpa adanya koordinasi dan komunikasi yang memadai dengan DPRD Kota Bogor,” tutur Rusli Prihatevy dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025) malam.
Rusli Prihatevy menekankan bahwa selama proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, DPRD Kota Bogor telah memberikan catatan khusus kepada Pemerintah Kota Bogor agar operasional Biskita Transpakuan tetap berjalan. Bahkan, alokasi dana sebesar Rp10 miliar telah dianggarkan dalam APBD untuk menunjang operasional Biskita.
“Yang lebih mengejutkan, hingga hari terakhir rapat pembahasan RAPBD 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sama sekali tidak memberikan informasi mengenai rencana penghentian layanan tersebut,” ungkapnya.
Informasi yang diterima Rusli Prihatevy justru menyebutkan bahwa pemerintah pusat kembali memberikan bantuan subsidi pelayanan hingga akhir tahun 2025.
“Ironisnya, kami selalu menekankan dalam rapat kerja agar operasional Biskita Transpakuan tidak boleh dihentikan. Dishub juga tidak pernah memberikan informasi mengenai rencana penghentian ini, yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Rusli.
“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memanggil pihak Dishub Kota Bogor untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel terkait hal ini.”
Lebih jauh, Rusli Prihatevy juga mempertanyakan kelayakan dan kesiapan operator Biskita Trans Pakuan saat ini, yaitu PT Kodjari. Ia mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk mempersiapkan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor sebagai operator Biskita, serta membuka kesempatan bagi operator lain yang beroperasi di Kota Bogor.
“Penghentian operasional ini bisa jadi disebabkan oleh ketidaksiapan operator di masa transisi. Kami mendorong Pemkot Bogor untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih baik, dengan melibatkan Perumda Transpakuan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor. Hal ini bertujuan untuk mencegah kesan monopoli layanan transportasi di Kota Bogor,” tegasnya.