Koperasi Desa Minta Ikut Kelola Limbah B3, Kapolri Sebut Premanisme

DEPOKPOS – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melapor ke polisi soal adanya oknum koperasi desa yang ingin ikut serta mengelola limbah B3 di suatu perusahaan yang termasuk ke dalam objek vital nasional.

Menanggapi hal itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan persoalan itu tak dibahas secara spesifik dengan Kementerian Lingkungan Hidup saat kegiatan penandatanganan MoU antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Tadi tidak dibicarakan,” kata Listyo pada Rabu (28/5).

Bacaan Lainnya

Namun demikian, Listyo menegaskan, Polri bakal memberantas semua bentuk aksi premanisme untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kita ingin kegiatan masyarakat aktivitas berjalan dengan aman apalagi kegiatan masyarakat tidak hanya siang tapi juga malam,” ucap dia.

“Langkah yang paling utama adalah terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat apalagi mengarah ke kriminal Polri harus turun untuk menertibkan dan penegakkan aturan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Suhendri, tak menyebut secara rinci lokasi objek vital tersebut.

Namun, sesuai aturan, koperasi desa tak diperkenankan untuk diikutsertakan mengelola limbah.

“Aksinya itu berubah, minta proyek seperti kami pernah diundang oleh Kementerian Perindustrian terkait ada suatu koperasi desa minta ikut mengelola limbah B3 di suatu objek vital nasional,” kata Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Suhendri kepada wartawan di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

Kasus itu sudah dilaporkan oleh Kemenperin ke polisi.

“Mereka (koperasi desa) memaksakan untuk tetap dapat proyek itu sehingga dari pihak perusahaan melapor ke kita,” ucap dia.

Pos terkait