DEPOK – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan dinas terkait untuk mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru di SMPN 3 Depok yaitu IR. Dedi meminta Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat untuk memanggil IR.
“Ya saya sudah tugaskan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat untuk melakukan pemanggilan,” katanya di Kampus UI Depok, Selasa (27/5).
Kasus ini masih terus didalami dinas terkait. Jika nanti IR terbukti melakukan pelecehan tersebut maka ancamannya adalah diberhentikan.
“Apabila ya, apabila terbukti ya sanksinya, pasti diberhentikan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah mengatakan IR saat ini sudah dinonaktifkan sebagai guru di SMPN 3 Depok. IR saat ini dipindahtugaskan ke Disdik Kota Depok.
“Dinonaktifkan mengajarnya, jadi tidak mengajar. Masih pemeriksaan, jadi nanti akan dipindahkan dari SMPN 3 ke Disdik oleh BKPSDM. Jadi diperiksa dulu di Disdik, kita ajukan ke BKPSDM. Masih pemeriksaan jadi kita belum bsia memberikan hasil,” katanya.
Mengenai berapa lama proses pemeriksaan, Siti mengaku tidak tahu. Bahkan tidak menutup kemungkinan IR akan diperiksa khsus oleh Inspektorat.
“Saya enggak bisa jawab berapa lama yak arena itu berproses. Tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan khusus oleh Inspektorat,” pungkasnya.




