JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menerima laporan PDIP terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan PDIP tersebut telah terdaftar dengan Nomor: STTL/250/V/2025/BARESKRIM.
“Akhirnya laporan kami diterima. Kami mengucapkan terima kasih ke Polri yang telah menerima laporan kami,” kata Kader dari PDIP, Wiradarma, di Bareskrim Polri pada Selasa (27/5).
Wiradarma menyebut, PDIP melaporkan Budi Arie telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Atas laporan yang telah dilayangkan tersebut, dia meminta Budi Arie agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di sisi lain, dia juga meminta agar Presiden, Prabowo Subianto, melakukan evaluasi terhadap Budi Arie.
“Kami minta ke beliau Budi Arie hadapi secara gentle, laki-laki, jangan bawa-bawa Anda sebagai pejabat, jangan menuduh seenaknya,” ujar dia.
Dalam laporan yang dibuat di Bareskrim, Wiradarma menyebut pihaknya turut menyertakan sejumlah alat bukti, salah satunya rekaman suara.
Dia juga menegaskan, PDIP akan tetap memproses Budi Arie meski nantinya Budi Arie menyampaikan permintaan maaf.
“Walaupun dia meminta maaf, kami akan tetap melanjutkan laporannya,” kata dia.
Beberapa waktu lalu, sempat beredar di media sosial rekaman diduga suara Budi Arie terkait dengan kasus judi online.
Dalam rekaman itu, Budi Arie menyebut dirinya sengaja di-framing oleh sejumlah pihak. Dia kemudian menyebut sejumlah pihak yang dimaksud yakni PDIP dan Menkopolkam, Budi Gunawan.
Sebelumnya Budi Arie Setiadi sudah berkomentar terkait beredarnya rekaman suara yang diduga dirinya yang menyebut nama Menkopolkam Budi Gunawan mem-framing dirinya terlibat dalam kasus judi online.
Ia meminta agar masyarakat tidak langsung menelan informasi tersebut.
“Saya harap masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi atau isu yang tengah beredar di sosial media,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/5).
Budi menekankan, saat ini dirinya sedang fokus untuk menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mempersiapkan program Koperasi Merah Putih.
“Saat ini saya sedang fokus membantu dan menjalankan perintah Presiden Prabowo untuk mempersiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi program unggulan untuk membantu masyarakat,” ucap dia.




