ASN Buka Praktik Aborsi Sejak 2015, Sasar Mahasiswi dan Remaja Hamil Diluar Nikah

DEPOKPOS – Resmob Polda Sulsel membongkar praktik aborsi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aborsi ini dilakukan di penginapan atau hotel.

Kasubdit Resmob Polda Sulsel, Kompol Beny Pornika, mengatakan pihaknya menangkap tiga orang yakni pria berinisial SH (43 tahun), RC (24 tahun), dan FK (22 tahun).

SH merupakan ASN Puskesmas di Makassar, RC merupakan penghubung, FK merupakan mahasiswi S2 di Makassar.
“Iya, kami telah melakukan penggerebekan praktik aborsi di penginapan,” kata Benny saat dikonfirmasi, Senin (26/5).

Bacaan Lainnya

Penggerebekan dan penangkapan itu terjadi pada Minggu malam (25/5).

Praktik Aborsi Sejak 2015, Tarif hingga Rp 5 Juta

SH menjalankan praktik aborsi ini sejak tahun 2015. Pasiennya biasanya adalah remaja hamil di luar nikah.

“SH melakukan aborsi di hotel yang telah ditentukan oleh pasien. Kemudian, setiap pasien diminta bayar Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta sekali aborsi,” sambungnya.

SH melakukan aborsi dengan menggunakan obat keras.

Polisi juga menyita barang bukti 7 handphone, 2 alat tes kehamilan, 3 butir obat penggugur kandungan, sarung dan pakaian yang digunakan saat aborsi.

Pos terkait